Propam Polda Sulsel memastikan memproses kasus oknum Brimob diduga menganiaya anak bernama Muhammad Muqtadir (16) di tahanan Polsek Maritengngae, Sidrap.
Pengantin baru asal Jakarta yang semestinya berbulan madu, justru terjebak dalam sindikat perdagangan orang, dijual dari satu perusahaan ke perusahaan lainnya.