Kejari Gorontalo Utara menetapkan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Gorontalo Utara berinisial YE (58) sebagai tersangka kasus penipuan.
Jessica Iskandar harus menunggu 1,5 tahun hingga akhirnya Christoper Stefanus ditangkap. Ia pun meluapkan kekesalannya itu saat melihat pelaku penipuan itu.
Pasangan suami istri, oknum jaksa berinisial SH dan polisi Bripka BA ditetapkan tersangka. Keduanya resmi jadi tersangka usai menerima suap kasus narkoba.