Banyak sapi perah di Kabupaten Probolinggo yang terpapar wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Seperti yang terjadi di mitra KUD Argopuro, Kecamatan Krucil.
MUI mengeluarkan fatwa soal kurban di kondisi wabah penyakit mulut dan kuku. MUI menyampaikan beberapa hal agar kurban tetap terlaksana dan PMK tidak menyebar.