Massa Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Sipil mendatangi DPRD Kobar, mendesak tanda tangan tuntutan 17 + 8. Aksi berlangsung damai dan diterima oleh dewan.
TikTok menanggapi pembekuan TDPSE oleh Komdigi karena dinilai belum memenuhi kewajiban sesuai peraturan, khususnya permintaan data aktivitas TikTok Live demo.
Massa kembali menggeruduk Mapolda Kalteng pada Sabtu (30/8/2025). Polisi mengingatkan massa agar mengedepankan kondusifitas serta cara damai saat unjuk rasa.