Massa yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Sipil mendatangi DPRD Kotawaringin Barat (Kobar). Mereka mendesak agar DPRD Kobar tanda tangani tuntutan rakyat 17 + 8.
Acara tersebut digelar pada Jumat (12/9/2025) di depan gedung DPRD Kobar. Sekitar pukul 13.00 WIB massa mulai berdatangan di depan DPRD yang sudah dijaga puluhan aparat kepolisian.
Salah satu peserta aksi, Budi Baskoro (44) menyampaikan bahwa aksi kali ini bukan untuk sekedar ikut-ikutan terhadap tren 'Gerakan 17 + 8'. Ia menyebut momentum ini menjadi dorongan bagi DPRD Kobar agar lebih peka terhadap tuntutan nasional 17 + 8 tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita ini adalah bagian dari Gerakan 17 + 8, tetapi kami tegaskan bahwa kami tidak sekedar fomo. Justru kita memanfaatkan momen ini untuk menyuarakan isu nasional agar kalian mendengar, agar kalian (DPRD) tau tuntutan-tuntutan ini," ujar Budi di hadapan massa.
Selain itu, Budi juga menegaskan bahwa momentum ini sebagai desakan kepada DPRD Kobar. Mereka ingin pada legislator segera merespon isu-isu yang terjadi di Kotawaringin Barat.
Beberapa persoalan di antaranya sistem pembagian plasma sawit 20%, serta persoalan perusahaan-perusahaan yang diketahui belum memiliki Hak Guna Usaha.
"Coba kalian cek berapa perusahan-perusahaan sawit yang ada disini, perusahaan hitam yang tidak ada HGU nya tapi terus mengeruk kekayaan tanah air kita," tegasnya.
Ketua DPRD Kobar, Mulyadin beserta anggota dewan lainnya menemui langsung para massa aksi. Mulyadin menyampaikan bahwa tuntutan-tuntutan tersebut diterima dengan baik. Pihaknya mendukung atas tuntutan-tuntutan yang diberikan oleh massa aksi.
"Setelah menyimak dengan seksama orasi para pengunjuk rasa, pernyataan sikap, dan tuntutan aksi damai, kami para anggota DPRD Kobar menyatakan dukungan dan akan menyuarakan tuntutan aksi tersebut," ujarnya di hadapan massa.
Mulyadin juga menyampaikan bahwa tuntutan tersebut tidak hanya disampaikan secara lisan, namun hingga ke perumusan kebijakan.
"Baik secara lisan di forum-forum, melalui media massa dan juga dalam perumusan kebijakan publik," ucap Mulyadin.
Berikut tuntutan massa aksi Solidaritas Mahasiswa dan Masyarakat Sipil :
1. Hentikan kriminalisasi masyarakat pejuang agrarian dan lingkungan
2. Selesaikan konflik agrarian di Kalteng
3. Tarik aparat dari kebun sawit dan tambang
4. Kembalikan lahan sitaan Satgas PKH (Penerbitan Kawasan Hutan) yang diperoleh dari Perusahaan hitam, kepada masyarakat
5. Tolak perpanjangan HGU perusahaan sawit tanpa persetujuan masyarakat
6. Evaluasi system kemitraan plasma sawit yang telah merugikan masyarakat
7. Hentikan propaganda menakut-nakuti masyarakat perihal unjuk rasa. Unjuk rasa adalah hak politik warga segala usia
Berdasarkan pantauan, aksi berlangsung damai. Massa mulai membubarkan diri sekitar pukul 16.00 WIB dengan tertib.
(aau/aau)