Suryanti belum bisa menjual gas melon karena belum terdaftar sebagai sub-pangkalan. Dia masih mencari tahu cara menjadi sub-pangkalan agar menjual gas melon.
Pendaftaran permohonan paspor melalui aplikasi M-Paspor di Medan dan Kualanamu dibuka mulai 31 Januari 2025. Siapkan dokumen dan lakukan pembayaran segera!