Mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, divonis 19 tahun penjara dan denda Rp 6 miliar karena melakukan kekerasan seksual terhadap 3 anak.
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar ternyata hobi menonton film porno sejak 2010. Ia dijatuhkan hukuman 19 tahun pencara terkait kekerasan seksual terhadap anak.
Polisi ungkap kasus pembunuhan bocah 11 tahun di toilet masjid Majalengka. Pelaku berusia 24 tahun ditangkap, menghadapi hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Arab Saudi mengeksekusi mati seorang pria, yang menurut kelompok HAM dan pakar PBB, merupakan demonstran yang ikut unjuk rasa antipemerintah yang langka.
Mantan Kapolres Ngada, Fajar Widyadharma, menjalani sidang putusan terkait kasus kekerasan seksual terhadap tiga anak. Sidang dipimpin oleh Hakim AA Gde Agung.