MUI sarankan pondok pesantren ubah cara menghukum santri menjadi lebih edukatif setelah kasus pencambukan. Pendekatan dialogis diharapkan lebih efektif.
Dua karyawan terdakwa kasus uang palsu Annar Sampetoding, yakni Syahruna dan John dihadirkan sebagai saksi dalam sidang yang digelar di PN Sungguminasa.