Golkar membantah anggapan Megawati Soekarnoputri bahwa ada kecurangan TSM pada Pilpres 2024. Golkar menilai pernyataan Megawati tidak sesuai fakta persidangan.
Majelis hakim PN Gianyar, Bali, menjatuhkan vonis satu tahun enam bulan penjara (1,5 tahun) kepada Mujiana, terdakwa kasus lift putus di Ayuterra Resort.
Bey juga menjelaskan soal darurat literasi yang terasa dampaknya di Jabar dan sejumlah metode yang memungkinkan diterapkan di sekolah atau perguruan tinggi.
Dua koruptor LPD Adat Mundeh, Kecamatan Selemadeg, Tabanan, I Nyoman Murdana dan I Gede Sukariawan, masing-masing divonis 1 tahun dan 1 tahun 4 bulan penjara
Empat koruptor dana PNPM Mandiri Perdesaan atau DAPM Swadana Harta Lestari di Kecamatan Kediri, Tabanan, Bali, divonis empat hingga lima tahun penjara.