Arif Rahman Arifin, Baiquni Wibowo, dan Ari Cahya, tiga orang yang mendapatkan sanksi, mulai angkat bicara setelah menjadi korban kebohongan Ferdy Sambo.
Sejoli pelaku pemerkosaan wanita Filipina berinisial BJC oleh WNA AS berinisal James P dan teman korban Mary CQ diketahui tinggal bersama di vila kawasan Canggu