Pengurus panti asuhan di Kabupaten Belitung berinisial BS (53), ditangkap polisi karena menyetubuhi gadis berusia 15 tahun yang merupakan anak asuhnya.
Basirun (50), seorang guru ngaji ditangkap Polres Lampung Barat karena mencabuli sejumlah muridnya. Modusnya memaksa para murid untuk menonton film porno.
Enam pelajar SMP yang menganiaya ODGJ sambil merekamnya dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban. Mereka ditetapkan tersangka dan akan dikenakan pidana anak.