detikSumut
UMK Medan 2023 Direkomendasikan Naik 7,52 Persen Jadi Rp 3,6 Juta
Pemkot Medan merekomendasikan UMK untuk Kota Medan di tahun 2023 naik 7,52 persen menjadi Rp 3,6 juta.
Jumat, 02 Des 2022 12:00 WIB