Kuasa hukum Mbah Oman menjelaskan mengenai perkara salah tangkap yang menimpa marbot masjid tersebut. Dia mengklaim hingga kini kliennya belum dapat ganti rugi.
Objek wisata air di Larangan, Brebes, ini dibangun dan dikelola kelompok eks napi teroris yang telah berstatus hijau alias kembali setia ke NKRI. Ini kisahnya.