detikNews
Provokator Aksi Pembakaran Konser Ricuh Tangerang Terancam 7 Tahun Bui
Polisi menetapkan dua provokator pembakaran dan penjarahan saat konser ricuh di Pasar Kemis, Tangerang, sebagai tersangka. Keduanya terancam 7 tahun bui.
Selasa, 09 Jul 2024 11:18 WIB