Bos Sritex membantah bahwa uang Rp 2 miliar yang disita Kejagung merupakan uang dalam perkara yang tengah diselidiki Kejagung. Berikut sederet pernyataannya.
Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, buka suara usai Kejaksaan Agung menyita uang Rp 2 miliar dari rumah pribadinya.