PN Jakpus memutus pailit BUMN Istaka Karya pailit karena tidak mampu memenuhi kewajibannya yang jatuh tempo pada akhir 2021. Istaka memiki utang Rp 1,08 T
SP Istaka Karya encatat, perusahaan masih memiliki utang ke karyawan dengan nilai sekitar Rp 20 miliar. Utang itu berasal dari tunggakan gaji dan pensiun.