Mereka menyampaikan tuntutan pelarangan mudik, kritik terhadap PSBB, hingga kritik terhadap kebijakan pembebasan narapidana oleh Menkum HAM Yasonna Laoly.
Lima terdakwa kasus makar, yakni Paulus Surya Anta Ginting, Charles Kossay, Ambrosius Mulait, Anes Tabuni, dan Arina Elopere, divonis hukuman 9 bulan penjara.
1 Mei atau May Day merupakan hari besar bagi buruh di seluruh dunia. Biasanya kaum buruh merayakannya dengan menggelar aksi unjuk rasa dalam skala besar.