Sebanyak 50 KPM PKH di Tasikmalaya siap melepaskan bantuan sosial setelah menerima bantuan modal usaha. Mereka mendapatkan gerobak dan bahan jualan mi instan.
Masa pencegahan ke luar negeri tiga orang tersangka dari kasus korupsi proyek pengadaan barang dan jasa truk angkut personel di Basarnas kembali diperpanjang.