KPU Makassar batasi tim pendukung paslon debat maksimal 50 orang dan larang alat peraga kampanye. Debat perdana digelar 26 Oktober dengan tema kesejahteraan.
Polres Karimun menangkap dua pria yang berprofesi sebagai pengacara dan wartawan, karena memeras tiga camat. Barang bukti uang Rp 29,9 juta turut diamankan.