Kemenhub catat jumlah pergerakan penumpang di semua moda transportasi mengalami kenaikan usai syarat perjalanan terkait COVID-19 di dalam negeri dilonggarkan.
Ganjil genap masuk ke Kota Bandung ternyata masih diberlakukan. Polisi memberlakukan ganjil genap selama tiga hari lantaran Kota Bandung masih PPKM level tiga
Malaysia akan melonggarkan pembatasan COVID-19 per 1 April 2022, pelancong tak lagi diwajibkan karantina saat negara itu memasuki fase transisi endemi.
Sejumlah negara di dunia mulai mengikuti tren bye-bye Covid-19. Yuk intip aturan-aturan Covid-19 yang dilonggarkan di berbagai belahan dunia termasuk Indonesia!