Pemerintah bakal memberikan kelonggaran kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun masyarakat umum untuk mudik lebaran tahun ini. Syaratnya adalah sudah mendapatkan vaksin COVID-19 dosis ketiga (booster). Selain itu, ASN juga telah diperbolehkan untuk bertugas ke luar negeri.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya akan menyiapkan regulasi untuk Hari Raya Idul Fitri. Khususnya tentang kelonggaran bagi masyarakat maupun ASN yang ingin mudik.
"Termasuk kami mempersiapkan menghadapi Hari Raya Idul Fitri, mempermudah teman-teman (ASN) dan masyarakat untuk bisa pulang kampung," kata Tjahjo usai meresmikan Mal Pelayanan Publik Gajah Mada di Kota Mojokerto, Selasa (22/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika masyarakat dan ASN ingin mudik, harus vaksin booster
Menurut Tjahjo, masyarakat dan ASN wajib mendapat vaksin COVID-19 dosis ketiga agar mendapat kelonggaran saat mudik lebaran.
"Syaratnya harus tiga kali vaksin mulai sekarang, vaksin gratis saja kok. Kalau sudah vaksin tiga kali, bebas, mau ziarah mau silaturahmi ke keluarganya di mana pun," jelas Tjahjo.
Jika belum vaksin, tes antigen sebagai gantinya
Tjahjo menambahkan, bagi yang belum mendapat vaksin booster tidak diwajibkan menjalani tes swab PCR sebelum mudik. Sebagai gantinya, mereka harus mengantongi hasil tes swab antigen.
"Yang baru dua kali vaksin ya harus antigen, tidak harus PCR, cukup antigen," tegas Tjahjo.
ASN boleh bertugas lagi ke luar negeri
Tjahjo Kumolo juga membolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) berpergian ke luar negeri. Syaratnya, ASN harus vaksin dosis ketiga dan tes swab PCR.
"ASN boleh tugas ke luar negeri sepanjang sudah vaksin 3 kali. Saat berangkat harus PCR, sama dengan mau umroh dan haji," kata Tjahjo usai meresmikan Mal Pelayanan Publik Gajah Mada di Kota Mojokerto, Selasa (22/3/2022).
Namun, dia meminta ASN tidak mengunjungi negara-negara dengan kasus COVID-19 yang masih tinggi.
"(Adakah negara yang dilarang dikunjungi?) Nanti itu urusannya imigrasi dan Kementerian Luar Negeri. Yang masih tinggi kasus COVID-nya, saya kira dihindari," jelas Tjahjo.
(hse/sun)