Kejagung menyebutkan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) Tahun 2015-2016 mencapai Rp 400 miliar.
Dua kapal senilai Rp 9 miliar dicuri di Perairan Kais, Papua Barat Daya. Polisi sedang menyelidiki kasus ini dan akan mediasi antara perusahaan dan masyarakat.