2 Kapal Senilai Rp 9 M Diduga Dicuri di Perairan Kais, Pemilik Lapor Polisi

Papua Barat Daya

2 Kapal Senilai Rp 9 M Diduga Dicuri di Perairan Kais, Pemilik Lapor Polisi

Paulus Pulo - detikSulsel
Selasa, 18 Mar 2025 21:15 WIB
Polres Sorong Selatan mengamankan kapal yang diduga dicuri di Perairan Kais.
Foto: Polres Sorong Selatan mengamankan kapal yang diduga dicuri di Perairan Kais. (Paulus Pulo/detikcom)
Sorong Selatan -

Kapal tongkang APS 01 dan Tugboat Fransiscus 05 senilai Rp 9 miliar dicuri di Perairan Kais, Sorong Selatan (Sorsel), Papua Barat Daya. Pemilik kapal dari PT Mitra Pembangunan Global (MPG) melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

"Jadi benar bahwa Polres Sorsel tengah menangani kasus dugaan pencurian 2 kapal di Distrik Kais senilai Rp 9 miliar. Perwakilan dari PT MPG berinisial S membuat laporan polisi terkait pencurian kapalnya," kata Kasat Reskrim Polres Sorsel, Ipda Calvin Simbolon kepada detikcom, Selasa (18/3/2025).

Calvin mengatakan, polisi menerima laporan terkait dugaan pencurian pada Selasa (4/3/2025). Usai menerima laporan tersebut, polisi memeriksa 10 orang saksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah, jadi penanganannya kita sampai saat ini masih melakukan penyelidikan lebih dalam. Kita telah periksa 10 dan masih mendalami keterlibatan orang lain. Selain itu juga akan memanggil saksi lainnya untuk diambil keterangan," tegas Calvin.

Dia mengungkapkan, di satu sisi ada hak-hak masyarakat Kais yang belum dibayarkan dari pihak perusahaan. Pihak perusahaan pernah duduk bersama masyarakat untuk menyepakati hak masyarakat yang dibayar senilai Rp 160 juta, namun hingga kini belum dibayarkan.

ADVERTISEMENT

"Jadi ada inisiatif dari masyarakat untuk coba menjual kapal ini karena hak-hak masyarakat setempat belum terpenuhi. Pernah ada pembicaraan antara pihak perusahaan dan masyarakat. Saat itu masyarakat meminta agar pembayaran hak-hak mereka senilai Rp 200 juta. Namun setelah dinegosiasikan jadinya Rp 160 juta," bebernya.

Calvin melanjutkan, barang bukti 2 kapal tersebut telah ditemukan di Distrik Kais. Rencananya dalam waktu dekat akan ditarik ke Pelabuhan Teminabuan.

"Kita akan tarik ke Teminabuan agar proses pengawasan dari kapal tersebut lebih baik. Rencananya dalam waktu dekat ditarik," tegasnya.

Kapolres Sorsel, AKBP Gleen Rooi Molle menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan mediasi antara pihak perusahaan dan masyarakat adat. Hal itu agar pihak perusahaan dapat membayar hak masyarakat yang selama ini belum dibayarkan.

"Ada hak-hak masyarakat yang menjadi tanggung jawab perusahaan. Sehingga dalam waktu dekat ini kedua pihak akan dipertemukan," tegasnya.




(ata/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads