Tersangka berinisial ARS (21) dan DSP (24) ditangkap buntut pelemparan bom molotov di pos polisi Sleman dan Jogja. Pelaku terancam hukuman penjara 12 tahun.
Polisi akhirnya menangkap pelaku perusakan dan pelemparan bom molotov di enam pos polisi wilayah Sleman dan Kota Jogja, Kamis (4/9) lalu. Ini tampangnya.
Seorang pria Demak inisial EF (22) ditangkap polisi di Jepara. Ia membujuk murid SMP yang dikenalnya untuk VCS dan mengancam menyebarkan foto bugil korban.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon terima delegasi Belarus untuk perkuat kerja sama budaya. Diskusi mencakup pembaruan Nota Kesepahaman dan kolaborasi budaya.