Seorang pemuda berinisial FVJ (21), warga Kecamatan Grogol, Kabupaten Sukoharjo, nekat membuat laporan palsu ke Mapolsek Baki. Ia mengaku dibegal saat melintasi areal persawahan di Desa Mancasan, Kecamatan Baki, hingga sepeda motornya hilang.
Kapolsek Baki, Iptu Sri Widodo mengatakan saat membuat laporan FVJ didampingi ibu kandungnya berinisial VM (41). Dalam laporan itu menyebutkan jika motor FVJ hilang karena dibegal pada Selasa (23/9) dini hari.
"Dari hasil olah tempat kejadian perkara, tim tidak menemukan bukti yang menguatkan adanya tindak pidana begal. CCTV di sekitar lokasi nihil, tidak ada saksi mata, dan hasil pemeriksaan medis menyatakan yang bersangkutan tidak mengalami luka sedikit pun," kata Widodo dalam siaran pers yang diterima detikJateng, Kamis (25/9/2025).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabar kasus pembegalan itu cukup meresahkan masyarakat yang waswas menjadi korban. Polisi yang melakukan penyidikan pun akhirnya menemukan fakta tak ada pembegalan, dan menginterogasi ulang FVJ.
Saat diinterogasi, FVJ mengaku jika motornya jenis Xeon tidak hilang dibegal. Namun, ia jual sendiri kepada TM (31) melalui Facebook.
"Saat diinterogasi ulang, FJV akhirnya mengakui telah menjual motor Yamaha Xeon bernomor polisi AD 5189 OF yang sebelumnya disebut sebagai hasil perampasan. Motor tersebut dijual melalui Marketplace Facebook kepada TM (31), dengan harga Rp 1,5 juta," jelasnya
"Transaksi dilakukan hanya bermodalkan STNK, karena BPKB kendaraan masih dijadikan agunan pinjaman. Uang hasil penjualan kemudian digunakan untuk membayar tagihan pinjol yang menjeratnya," imbuhnya.
Ia mengaku menjadi korban begal karena khawatir akan dimarahi ibunya jika tahu motor itu dijual. Mendengar itu, sang ibu tak kuasa menahan kecewa terkait kebohongan anaknya.
Meski begitu, ia memilih tidak menempuh jalur hukum terhadap anaknya. Polisi kemudian meminta FJV membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya yang disaksikan langsung oleh ibunya.
"Demi menghindari kemarahan ibunya, FJV lalu membuat cerita seolah-olah menjadi korban pembegalan. Korban sesungguhnya dalam kasus ini justru ibunya sendiri," jelasnya.
Widodo menegaskan kasus ini menjadi pelajaran berharga jika jeratan pinjaman online (pinjol) dapat memicu tekanan psikologis serius hingga membuat seseorang kehilangan akal sehat.
"Yang terjadi bukan pembegalan, melainkan laporan palsu. Kami mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan layanan pinjaman online dan tidak mudah mempercayai isu yang belum tentu benar," pungkasnya.
(ams/dil)