Polisi menetapkan seorang kakek bejat berinisial U (72) menjadi tersangka setelah melakukan aksi cabul terhadap bocah SD di Cipinang Muara, Jatinegara.
Oknum polisi berinisial Bripka MS di Pasangkayu ditangkap lagi terkait kasus narkoba. Bripka MS diamankan sehari usai menjalani sidang kode etik pemecatannya.
Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang terlibat kasus pembunuhan berencana Brigadir N Yosua Hutabarat telah keluar dari lapas sejak Jumat, 4 Agustus 2023.