Jaksa dari KPK menuntut Martono dipidana 5 tahun 2 bulan penjara karena menyuap eks Wali Kota Semarang, Hevearita alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri.
Gus Muhdlor tidak menghadiri panggilan pemeriksaan terkait dugaan pemotongan insentif ASN di Sidoarjo. Sang bupati lebih memilih menyosialisasikan stunting.
Pejabat Pemkot yang hadir di sidang hari ini adalah Kepala Bapenda Semarang Indriyasari dan Kepala Pelayanan Pencatatan Sipil Disdukcapil Endang Sri Rejeki.
Kabupaten Bangli menggelar Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi 2025 dengan KPK. Bupati menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam pemerintahan.
"Anda tanya saja sama Pak Djuyamto itu benar tidak itu ada intervensi? Kan dekat di gedung bundar kan? Nah biar tidak ada dusta di antara kita," ucap Jubir MA.