Gregorius Ronald Tannur, terdakwa pembunuhan kekasihnya Dini Sera Afrianti dijebloskan ke Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo. Begini penampilan terbaru Ronald Tannur yang rambutnya telah digundul usai masuk Rutan Medaeng.
Dalam foto yang diterima detikJatim, tampak anak eks anggota DPR RI Edward Tannur ini tengah diperiksa petugas. Ia duduk di kursi dengan mengenakan kaus oblong berwarna abu-abu.
Sedangkan rambutnya tampak berbeda saat ia ditangkap petugas, kemarin (27/10/2024). Dalam foto terbaru, rambut Ronald tampak plontos. Ia juga memakai kaca mata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Karutan Surabaya Tomi Elyus mengatakan pihaknya melakukan penahanan Ronald Tannur sejak kemarin. Penahanan ini berdasarkan putusan MA RI Nomor: 1466/Pid/2024 tanggal 22 Oktober 2024.
Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya melakukan koordinasi untuk melakukan eksekusi ke Rutan Surabaya.
"RT (Ronald Tannur) tiba pukul 19.30 WIB dan langsung dilakukan pengecekan dokumentasi, pengambilan data untuk kelengkapan selama berada di Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya serta dilakukan pengecekan kesehatan dan dinyatakan sehat," tuturnya, Senin (28/10/2024).
Tomi mengatakan Ronald Tannur ditempatkan di blok karantina dan harus mengikuti masa pengenalan lingkungan di Blok A kamar A3.
"Semua dilaksanakan sesuai dengan SOP serta Arahan dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur," tegas Tomi.
Sebelumnya, Kepala Kejati Jatim Mia Amiati menjelaskan alasan Ronald Tannur ditahan di Medaeng. Mia menjelaskan, karena anak eks anggota DPR RI Edward Tannur yang sempat divonis bebas itu, sudah menjalani pemeriksaan.
"Ini (pemeriksaan kesehatan) sudah selesai dan dimasukkan ke rutan Medaeng," kata Mia, Minggu (27/10/2024).
Saat disinggung apakah Ronald tidak akan menjalani proses pemeriksaan terkait dengan suap vonis bebas dirinya? Mia menyatakan, itu merupakan kewenangan penyidik dan saat ini belum ada proses pemeriksaan tersebut.
"Belum, di sini kan baru proses, kan itu materi suksesi dari penyidik. Kami hanya eksekusi putusan dari kasasi," ujarnya.
Sementara itu, untuk alasan mengapa tempat penahanan Ronald Tannur dan 3 hakim yang membebaskannya berbeda. Mia mengatakan tiga alasan.
Pertama, soal 3 hakim tersebut, kata Mia, karena mereka saat ini masih menjalani serangkaian pemeriksaan oleh Jampidsus Kejagung RI di Kejati Jatim.
"Kalau 3 hakim masih ditahan di Kejati Jatim karena masih dilakukan serangkaian pemeriksaan oleh Kejagung sesuai petunjuk Kepala Kejagung RI melalui Jampidsus," beber Mia
Sebelumnya, vonis bebas Ronald Tannur dibatalkan sehari sebelum Kejagung melakukan OTT pada 3 hakim yang memberikan vonis bebas pada Ronald. Ketiga hakim tersebut di-OTT atas dugaan menerima suap untuk membebaskan Ronald Tannur.
Lalu pada kemarin (27/10/2024), jaksa melakukan eksekusi atau penangkapan kembali Ronald Tannur. Usai ditangkap di kediamannya di Surabaya, Ronald kemudian memakai rompi merah tahanan dan dijebloskan ke Rutan Medaeng.
Lihat video 'Reaksi Ronald Tannur saat Ditangkap Kejati Jatim: Tak Ada Perlawanan':