Pria asal Musi Rawas, Sumatera Selatan, bernama Yogi Alenza (27) ditangkap polisi lantaran sudah melakukan pencurian di 11 TKP. Pelaku ternyata residivis.
Sejoli yang terekam CCTV melakukan pencurian kendaraan bermotor sudah ditangkap polisi. Kepada petugas, motor hasil curian dijual ke Kabupaten Banyuasin.