Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali (PK) oleh Pemohon PK Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terhadap Termohon PK PT SARI.
Andi alias Black (20) dituntut penjara seumur hidup atas pembunuhan yang dia lakukan terhadap bos roti Maros bernama Makmur (53) dan anaknya, Abdillah (27).