Mulai 1 Januari 2026, turis dari 63 negara bisa masuk Malaysia hanya dengan kode QR. Sistem ini menggunakan teknologi biometrik untuk efisiensi imigrasi.
Salah satu adegan yang diperankan IWAS, tersangka kasus pelecehan seksual di Mataram, adalah saat meminta korban membayar kamar homestay sebesar Rp 50 ribu.