Jaksa menuntut pidana tambahan berupa penggantian kerugian negara Rp 2,95 miliar ke pelaku penyalahgunaan tanah kas desa Sleman. Vonis hakim jauh lebih berat.
Tragedi pilu terjadi di Sidoarjo saat Arshad, bocah 8 tahun, meninggal tersengat listrik. Keluarga dan warga berduka, sementara penyelidikan masih berlangsung.