Pria inisial FM (24) ditangkap setelah memperkosa adik iparnya yang berusia 14 tahun hingga melahirkan. Kasus terungkap setelah orang tua korban curiga.
Enam terdakwa kasus pelecehan dan penganiayaan anak disidangkan di PN Denpasar. Mereka dituduh melakukan tindakan kekerasan dan pornografi terhadap korban.
Kapolda Kalteng menghimbau kepada para pasangan calon (paslon) dan masyarakat untuk selalu menjaga keamanan dan kelancaran dalam proses penghitungan suara.
Pakar Politik Universitas Diponegoro (Undip), Wahid Abdulrahmah, menyebut adanya manuver untuk menganulir keputusan itu sebagai bentuk praktik machiavelistik.
Pria berinisial C (45), pemerkosa dan pencabul ibu dan anak di Pemalang, ditangkap pihak kepolisian. Tersangka terancam ancaman hukuman 15 tahun penjara.