Pemuda berinisial EL (21) dan AT (21) di Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara), ditangkap polisi usai memperkosa gadis berusia 14 tahun alias anak di bawah umur.
Edward Akbar dan Kimberly Ryder jalani sidang pertama di PA Jakpus. Edward pun mengaku fokusnya saat ini untung kedua anaknya, Rayden Akbar dan Aisyah Akbar.