Warga bernama Muhammad Sulhadrianto (29) mencabut gugatan senilai Rp 800 miliar terhadap Polda Sulsel buntut kerusuhan berujung pembakaran gedung DPRD Makassar.
Satreskrim Polresta Mataram memeriksa Kabag Umum DPRD NTB, Muhammad Erwan, terkait pembakaran gedung DPRD oleh massa aksi. Penyelidikan masih berlangsung.
Tiga pelaku perampasan kartu e-toll berkedok pengamen di Palembang, sudah diringkus polisi. Ternyata, mereka mengincar kendaraan yang berasal dari luar Sumsel.