IHR alias Hami (30), ditangkap polisi karena jadi bandar arisan dan investasi bodong. Ia ditangkap karena menipu dengan iming-iming keuntungan 6 persen.
Syafii Efendi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Anak Muda Indonesia (PB AMI) periode 2023-2028 didapuk menjadi ketua formatur.