detikSumut
Pemerkosa Pelajar di Lahat Divonis 10 Bulan, Hotman Paris Sindir Jaksa Agung
Dua pemerkosa pelajar di Lahat, Sumsel hanya divonis 10 bulan penjara. Hotman Paris meminta Jaksa Agung memerintahkan JPU banding atas vonis rendah itu.
Senin, 09 Jan 2023 13:03 WIB







































