Hal ini adalah tindak lanjut Kapolri atas arahan Presiden Jokowi saat mengumpulkan jajaran Polri, para kapolda dan kapolres di Istana Presiden, 14 Oktober 2022.
Polda Kepri akan mengedepankan edukasi dan teguran kepada pelanggar lalu lintas. Kebijakan ini dilakukans setelah terbitnya TR pelarangan tilang manual.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta anggota Polantas memberikan pelayanan prima. Polantas diminta menerapkan 3S, yakni senyum, sapa, dan salam.