detikBali
Mantan Kepala Dinas Perhubungan Dompu Jadi Tersangka Korupsi Rp 1,2 Miliar
Kejaksaan Negeri Dompu menetapkan mantan kepala Dinas Perhubungan Dompu, Syarifuddin, sebagai tersangka kasus korupsi yang merugikan negara Rp 1,287 miliar.
Selasa, 14 Mei 2024 14:13 WIB