Inspektorat Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) mencatat ada tiga kasus dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Dompu. Inspektorat tengah mengaudit proyek yang diduga bermasalah tersebut.
Inspektur Inspektorat NTB Ibnu Salim menuturkan tiga kasus tersebut antara lain, dugaan korupsi dana Covid-19 di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dompu pada 2020-2022; dugaan korupsi rehabilitasi irigasi Sori Paranggi 2020; dan rehabilitasi jaringan irigasi Kwangko 2022. "Masih dalam tahap pengumpulan data dan informasi, nanti dilanjutkan dengan pengecekan di lapangan," katanya, Kamis (18/7/2024).
Inspektorat, Ibnu melanjutkan, tengah menghitung kerugian negara akibat tiga kasus korupsi di Dompu tersebut. Inspektorat menerjunkan sejumlah tim untuk mengaudit tiga kasus tersebut.
Satu tim, terdiri dari 10 orang. "Dokumennya tebal, kalau cuma satu orang, nanti bisa berhari-hari (diperiksa)," terang Ibnu. Audit diperkirakan akan memakan waktu 20 hari kerja.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Dompu menggeledah tiga kantor organisasi perangkat daerah (OPD) di Dompu. Penggeledahan tersebut merupakan penyidikan dugaan korupsi pekerjaan rehabilitasi daerah irigasi Sori Paranggi dan rehabilitasi jaringan irigasi Kwangko.
Tiga OPD yang digeledah ialah Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas PUPR, dan Kantor Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Dompu.
Inspektorat Audit Penyelenggaraan Lombok Sumbawa Motocross
Inspektorat juga tengah mengumpulkan data dan informasi terkait dugaan korupsi anggaran event Lombok Sumbawa Motocross di Sirkuit Tohpati, Sayang-Sayang, Kota Mataram, pada 2023. Inspektorat berencana melakukan audit secara keseluruhan mulai dari perencanaan event, pelaksanaan kegiatan, siapa saja pihak yang terlibat, hingga berapa jumlah peserta event tersebut.
"Acuannya pedoman kegiatan, sesuai tidak dengan pedoman kegiatannya. Itu saja dan berapa berapa anggarannya. Kalau celah korupsi biasanya karena tidak dilaksanakan kegiatan, tapi (event motokros) ini dilaksanakan," ucap Ibnu.
(gsp/hsa)