Polisi menetapkan enam pesilat yang mengeroyok M Satria Wahyu Muzakky atau SW (20) warga Krian, Sidoarjo hingga tewas sebagai tersangka. Ini penampakannya.
Crazy Rich PIK, Helena Lim ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk.