Sidang kasus korupsi eks Wali Kota Semarang, Mbak Ita, mengungkap fakta soal uang setoran proyek yang diterima dalam kantong plastik. Ada pecahan Rp 2 ribu.
Agus Salim, pemilik Raja Glow, dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena mengedarkan obat herbal berbahaya. Sidang berlanjut dengan pembelaan.