Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 memberikan Rp600 ribu untuk pekerja berpenghasilan maksimal Rp3,5 juta. Apakah akan ada BSU setelah bulan Juli?
Immanuel menjelaskan program BSU tahun 2025 diberikan kepada para pekerja dengan upah maksimal Rp3,5 juta atau sesuai dengan Upah Minimum Daerah (UMD) setempat.