Apakah BSU Rp600 Ribu Akan Cair Lagi Setelah Juli 2025? Cek di Sini

Apakah BSU Rp600 Ribu Akan Cair Lagi Setelah Juli 2025? Cek di Sini

Tya Eka Yulianti - detikJabar
Senin, 21 Jul 2025 09:20 WIB
Petugas mengecek kondisi uang rusak yang ditukarkan oleh warga di Bank Indonesia, Jakarta, Senin (6/6). BI meminta masyarakat agar menukarkan uang yang sudah tidak layar edar dengan uang baru sehingga uang yang beredar di masyarakat berkualitas tinggi dengan syarat, uang asli, masih tersisa minimal 2/3 bagian dari bentuk uang tersebut dan masih terdapat nomor seri. Agung Pambudhy/detikcom.
Ilustrasi BSU 2025 (Foto: Agung Pambudhy/detikcom)
Bandung -

Program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 yang disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mencapai tahap keempat pada pertengahan Juli ini. Bantuan senilai Rp600 ribu per penerima ini telah berjalan selama hampir dua bulan. Banyak pekerja pun kini bertanya-tanya: apakah setelah Juli 2025 masih ada pencairan BSU lanjutan?

Program BSU 2025 dimulai sejak 5 Juni dan diperuntukkan bagi pekerja atau buruh dengan penghasilan maksimal Rp3,5 juta, atau setara dengan upah minimum kabupaten/kota (UMK) atau upah minimum provinsi (UMP). Selain itu, penerima juga harus terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan paling lambat hingga 30 April 2025.

Sasaran utama BSU tahun ini adalah para pekerja yang belum pernah menerima bantuan sosial lain seperti Program Keluarga Harapan (PKH). Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PT Pos Indonesia untuk menjangkau lebih banyak penerima.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ilustrasi bantuan subsidi upah atau BSUIlustrasi bantuan subsidi upah atau BSU Foto: Dok. Laman Media Keuangan Kemenkeu

ADVERTISEMENT

Sampai Kapan BSU 2025 Dicairkan?

Merujuk pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, program BSU hanya diberikan untuk dua bulan, yaitu periode Juni dan Juli 2025. Bantuan tersebut ditransfer satu kali dengan nominal Rp600 ribu untuk menutupi kedua bulan tersebut.

Hingga 15 Juli 2025, berdasarkan laporan Kemnaker, bantuan telah tersalurkan kepada 13.189.660 pekerja di seluruh Indonesia. Ini mencakup sekitar 82,69 persen dari total target penerima. Penyaluran dilakukan dalam empat tahap:

Batch 1: 22,8%

Batch 2: 13,99%

Batch 3: 30,33%

Batch 4: 15,49%

Meskipun distribusi telah mencapai lebih dari 80%, Kemnaker masih terus melanjutkan penyaluran bantuan melalui PT Pos Indonesia. Pemerintah juga mendorong percepatan agar dana segera diterima oleh para pekerja yang berhak.

Adakah Pencairan BSU Lagi Setelah Juli?

Sampai saat ini, belum ada pengumuman resmi mengenai kelanjutan pencairan BSU untuk bulan Agustus hingga Desember 2025. Pemerintah masih fokus menuntaskan distribusi untuk periode Juni dan Juli. Artinya, jika tidak ada perubahan kebijakan, BSU Rp600 ribu tahun 2025 hanya berlaku untuk dua bulan tersebut, dan tidak dilanjutkan di bulan-bulan selanjutnya.

Namun, seperti kebijakan bantuan sosial lainnya, potensi perubahan atau penambahan periode selalu bisa terjadi, tergantung pada evaluasi pemerintah terhadap kondisi ekonomi dan kebutuhan pekerja. Jika ada perubahan, biasanya akan diumumkan melalui kanal resmi Kemnaker.

Cara Mengecek Status BSU 2025

Bagi pekerja yang ingin mengetahui status penerimaan BSU, pengecekan bisa dilakukan secara mandiri melalui laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan di:

https://bsu.kemnaker.go.id/#pengecekan

Pengguna cukup mengisi data pribadi seperti NIK, nama lengkap, dan nama ibu kandung untuk mengecek status penerimaan.

Ilustrasi orang sedang mengaplikasikan cara menghilangkan iklan yang tiba-tiba muncul di HP.Ilustrasi cek BSU 2025 Foto: rawpixel.com/Freepik

Cara Lengkap Cek Pencairan BSU 2025

Untuk mengecek status penerima BSU, detikers dapat melakukannya melalui beberapa cara. Mulai dari link Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan, aplikasi JMO, hingga pospay.

Berikut rincian caranya masing-masing:

Cara Cek Penerima BSU di Laman Kemnaker

  • Masuk ke laman https://bsu.kemnaker.go.id/.

  • Scroll ke bawah hingga menemukan tulisan "Pengecekan NIK Penerima BSU".

  • Masukkan nomor induk kependudukan (NIK) sebanyak 16 digit.

  • Masukkan kode keamanan (captcha) yang ditampilkan.

  • Klik "Cek Status".

  • Tunggu sebentar hingga muncul tampilan mengenai status pencairan BSU.

Cara Cek Penerima BSU di Laman BPJS Ketenagakerjaan

  • Buka situs resmi di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.

  • Gulir halaman ke bagian bawah hingga menemukan menu bertuliskan "Cek Apakah

  • Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"

  • Isi formulir yang tersedia dengan data pribadi yang diminta, mulai dari NIK, nama lengkap, nomor handphone, hingga alamat email aktif

  • Klik tombol "Lanjutkan" untuk memproses data

  • Tunggu beberapa saat hingga muncul pemberitahuan bahwa data sedang diverifikasi oleh sistem

  • Masukkan nomor rekening dari salah satu bank Himbara (bank milik negara).

  • Terakhir, tunggu hasil verifikasi untuk mengetahui status pencairan.

Cara Cek Penerima BSU Via Aplikasi JMO

  • Unduh aplikasi JMO melalui perangkat masing-masing.

  • Setelah berhasil diunduh, buka aplikasi tersebut dan gulir ke bawah hingga menemukan opsi "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)", lalu klik menu tersebut.

  • Pilih menu "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?" untuk melanjutkan proses pengecekan.

  • Isi formulir dengan data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, serta nomor HP dan email yang masih aktif.

  • Setelah itu, tekan tombol "Lanjutkan".

  • Sistem akan menampilkan hasil verifikasi yang menunjukkan status penerima dan pencairan BSU 2025.

Penyaluran BSU lewat aplikasi Pospay.Penyaluran BSU lewat aplikasi Pospay. Foto: Pos Indonesia

Cara Cek BSU 2025 Di Pospay

Cara cek BSU di Pospay hanya membutuhkan NIK dan mengikuti langkah-langkah yang tersedia di aplikasi. Berikut rincian langkah yang dapat dijadikan panduan sebagaimana dikutip dari X resmi Kemnaker (@Kemnaker RI):

  • Download Pospay melalui Play Store atau App Store

  • Selanjutnya buka Aplikasi Pospay

  • Klik tombol (i) berwarna merah pada tampilan login di pojok kanan, lalu klik logo Kemnaker

  • Pilih opsi BSU KEMNAKER di kolom "Jenis Bantuan"

  • Siapkan KTP lalu klik "Ambil Foto Sekarang"

  • Klik tombol kamera. Hasil foto eKТР harus jelas agar terbaca oleh sistem, ambil ulang foto apabila foto eKTP buram atau tidak terbaca oleh sistem

  • Setelah itu lengkapi seluruh data Pribadi Penerima, klik "Lanjutkan"

  • Jika NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka QRCode akan tampil pada aplikasi Pospay

  • Jika NIK dan data lain yang diinput tidak sesuai dengan data penerima BSU Kemnaker, maka akan muncul "NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU"

  • Jika detikers menerima QRCode dengan tulisan: "Selamat Anda menerima QR Code BSU Kemnaker 1, maka segera ke kantor pos dan tunjukan QR Code di atas ke kantor pos untuk pencairan dana BSU.

Kemnaker mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada link atau situs tidak resmi yang mengatasnamakan BSU. Seluruh informasi resmi hanya diumumkan melalui kanal milik pemerintah seperti situs Kemnaker.go.id, akun media sosial resmi, serta BPJS Ketenagakerjaan.

Masyarakat juga diminta rutin mengecek status penerimaan bantuan melalui laman bsu.kemnaker.go.id dengan menggunakan NIK dan data pribadi lainnya. Semoga bermanfaat!




(tya/tey)


Hide Ads