Sidang tuntutan terhadap suami bunuh-timbun jasad istri di Makassar ditunda lagi karena ketua majelis tidak hadir. Sidang dijadwalkan ulang pada 30 September.
Meredith Gaudreau memberikan pidato emosional dalam pemakaman suaminya, Johnny, yang tewas dalam kecelakaan. Ia juga mengungkapkan kehamilan anak ketiga mereka.
Pria berinisial H (43) dituntut hukuman penjara 20 tahun atas kasus pembunuhan terhadap istrinya, J (35) di wilayah Kandea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.