Polisi melarang sound horeg di Kota Malang setelah insiden adu jotos di karnaval. Kebijakan ini bertujuan menjaga ketertiban umum dan mencegah kericuhan.
Bupati Malang, Sanusi, menanggapi fenomena sound horeg. Ia mendukung aturan pemerintah dan mengimbau pelaku untuk mengikuti adat demi kenyamanan masyarakat.
Anggota Komisi I DPR, Oleh Soleh, menilai second account di media sosial (medsos) meresahkan karena disalahgunakan. Oleh mengusulkan second account dilarang.