Pemandu Juliana Marins Dilarang Antar Pendaki ke Puncak Rinjani

Regional

Pemandu Juliana Marins Dilarang Antar Pendaki ke Puncak Rinjani

Ahmad Viqi - detikKalimantan
Kamis, 03 Jul 2025 21:29 WIB
Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Yarman. (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Foto: Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Yarman. (Foto: Ahmad Viqi/detikBali)
Mataram -

Pemandu atau guide yang mengantar turis asal Brasil, Juliana Marins (27), di Gunung Rinjani terkena sanksi masuk ke daftar hitam atau blacklist. Dia dilarang mengantar pendaki ke puncak tertinggi di Nusa Tenggara Barat (NTB) itu untuk sementara waktu.

"Ya, di-blacklist. Sambil kami lihat proses yang sedang berjalan," kata Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), Yarman, di Mataram, Kamis (3/7/2025).

Yarman mengatakan akan mengecek ada tidaknya sertifikasi atau lisensi pemandu yang membawa Juliana Marins itu. Terlebih, saat ini hanya sekitar 300 dari total 661 pemandu yang terdata memiliki lisensi sebagai pemandu pendakian di Gunung Rinjani.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Yarman mengusulkan agar pemberian lisensi pemandu dilakukan oleh Dinas Pariwisata NTB. TNGR juga berencana mengubah branding wisata Gunung Rinjani dari tracking menjadi mounteneering.

"Ini perlu kami sosialisasi ke tour operator (TO) untuk menjual paket mounteneering, bukan tracking," pungkasnya.

Seperti diketahui, Juliana Marins tewas terjatuh ke jurang Gunung Rinjani di kedalaman 600 meter pada 21 Juni 2025. Juliana mengalami luka memar, luka gores, dan patah tulang yang memicu pendarahan hebat. Hasil autopsi menunjukkan Juliana dinyatakan tewas 20 menit setelah terjatuh.

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Lombok Timur masih menyelidiki kasus tewasnya Juliana. Proses penyelidikan masih pada tahap klarifikasi terhadap sejumlah pihak yang terlibat dalam pendakian. Termasuk kepada petugas Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR), pemandu wisata, porter, serta lima rekan Juliana yang juga merupakan warga negara asing.

"Kami kumpulkan dulu keterangan lebih lengkap nanti kalau sudah selesai baru kami publikasikan lebih lanjut," kata Kapolres Lombok Timur AKBP I Komang Sarjana, Selasa (1/7/2025).

Artikel ini sudah tayang di detikBali.




(bai/bai)
Hide Ads