Hakim yustisial PT Medan inisial AGRG dijatuhi sanksi disiplin berat oleh MA dan KY berupa pemberhentian tetap sebagai hakim. Tetapi AGRG masih berstatus PNS.
Mahkamah Agung menolak kasasi Po Suwandi dan Rinus Adam dalam kasus korupsi tambang pasir besi di Lombok Timur. Keduanya dijatuhi hukuman penjara dan denda.