Setelah menguraikan sejumlah bukti baru (novum), kuasa hukum Saka Tatal menyimpulkan bahwa kematian Vina dan Eky bukan karena pembunuhan. Berikut selengkapnya.
Muncul masalah baru imbas kelakuan eks ART yang gelapkan tanah milik ibu Nirina Zubir. Pembeli tanah tak terima sertifikat mereka dibatalkan BPN DKI Jakarta.
AM, tersangka penganiaya mahasiswi berinisial JL (21) di dalam mobil di Medan diserahkan ke Kejari Medan. Tersangka kini ditahan di Rutan Tanjung Gusta Medan.