Pasangan suami istri di Jembrana ditangkap karena jual sabu-sabu. Polisi amankan 17 paket sabu dan uang tunai. Ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.
Jimbaran Hijau merupakan kawasan mix-use terkemuka di Bali yang berhasil meraih pengakuan bergengsi di ajang FIABCI Indonesia - REI Excellence Awards 2024.